You are here: HomeRedaksiBeritaSasaran Non Fisik TMMD ke 119 Kodim 0607/ Kota Sukabumi Berikan Wawasan Kebangsaan Bela Negara.

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III Siliwangi, Mayor Jendral Tentara Nasional Indonesia (Mayjen TNI) Muhammad Herindra, Jumat (24/3) pagi datang ke Kota Sukabumi.

Jenderal Bintang Dua ini menemui sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama Kota

...

Bertempat di GOR Merdeka Kota Sukabumi Jl. Perintis kemerdekaan Kel. Gunungparang, Kec. Cikole Kota Sukabumi telah dilaksanakan  Musrenbang Kota Sukabumi Tahun 2023 untuk Perencanaan Tahun 2024 dengan tema "Seragam Beragam", .(Kamis,16/3/2023).

 

...

Sasaran Non Fisik TMMD ke 119 Kodim 0607/ Kota Sukabumi Berikan Wawasan Kebangsaan Bela Negara.

Bertempat di Aula Kantor Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa telah dilaksanakan  kegiatan Non Fisik TMMD yaitu Pemberian wawasan kebangsaan materi  Bela Negara dan penyuluhan Pertanian (Minggu,10/03/2024).

 

 

 

 

  

 Selaku Pemberi materi  Kapten Arm . Ucit  Sanusi Danramil 0607-12/ Parungkuda.   memberikan penyuluhan Wawasan Kebangsaan  tentang bela Negara kepada warga masyarakat, dalam rangka  kegiatan sasaran Non-Fisik TMMD ke-119 Kodim 0607/Kota Sukabumi. Acara penyuluhan Wawasan Kebangsaan Bela Negara tersebut , juga dihadiri oleh  Pasiter  Kapten Inf. Ojang,Kades Tenjojaya, Babinsa, Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Anggota Karang Taruna, dan warga masyarakat sekitar. Kapten Arm. Ucit  Sanusi Danramil 0607-12/ Parungkuda menyampaikan tentang Bela Negara."Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara, biasanya selalu dikaitkan dengan militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia.

 Padahal sudah jelas tercantum dalam pasal 30 ayat 1 pembukaan UUD 1945 Yang berbunyi ”Tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara” Oleh sebab itu kita sebagai warga negara wajib dalam bela negara. Jadi bukan Aparat  TNI-Polri saja yang wajib bela Negara  tetapi semua warga Negara wajib untuk Bela Negara . Yang Mana TNI Sebagai Komponen Utama. Sedangkan masyarakat  sebagai komponen Cadangan. Bahkan kalau di luar negeri ada pendidikan  Latihan Dasar Militer untuk Warganya. Alhamdulillah untuk sekarang di Indonesia sudah ada  TNI- KC ( Tentara Nasional Indonesia Komponen Cadangan). Yaitu pemuda atau Masyarakat di bawah umur 35 yang diseleksi dan telah menjalani pendidikan militer selama 3 bulan. Dan dibawah kementerian Pertahanan. warga masyarakat harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi melalui pemahaman kebangsaan Bela Negara. Sebagai Warga Negara Indonesia, haruslah mempunyai rasa nasionalisme terhadap tanah air Indonesia,” pungkasnya. Untuk Penyuluhan Perikanan Pertanian Kodim Bekerja sama dengan Dinas pertanian Kabupaten Sukabumi. (Pendim 0607)